Berita beberapa
stasiun televisi di tengah liburan imlek awal tahun 2012 itu sungguh membuat
tersentak, seorang pengendara mobil menabrak pejalan kaki di trotoar
yang mengakibatkan 9 orang meninggal. Belakangan diketahui pengendara
tersebut tidak mempunyai SIM dan positif mengkonsumsi narkoba. Inilah
potret negeri kita, melepas pembunuh kelas teri di jalan raya karena
tidak mempunyai standar kepemilikan SIM yang baku.
Catatan ini sekedar berbagi informasi tentang proses kepemilikan SIM di Jerman, dibanding negara Eropa lain, kepemilikan SIM Jerman paling ketat dan mahal, itulah mengapa lalu lintasnya paling tertib diantara negara-negara tetangganya.
Bagi warga Indonesia kegembiraan memperoleh SIM di Jerman sama seperti kegembiraan ketika lulus sekolah, karena sekolah mengemudi tsb benar-benar ribet dan sangat strik. Ketika memutuskan mempunyai SIM, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengikuti kursus pertolongan pertama (erstehilfe) dan tes penglihatan, kursus ini hanya berlangsung sehari, sertifikat kursus, hasil tes serta pas foto kemudian digunakan untuk mendaftar di Sekolah Mengemudi. Siswa mengemudi wajib mengambil kelas teori 12 jam pelajaran (1jam pelajaran=45menit), disitu siswa memperoleh pengetahuan dasar mengemudi seperti misalnya dikenalkan pengetahuan tentang mesin mobil, mengganti ban, menyetir mobil yang aman & irit bensin serta filosofi lalulintas di Jerman.
Setelah melalui kelas teori, siswa didaftarkan oleh sekolah mengemudi untuk mengikuti tes teori yang diselenggarakan oleh TUV (Technische Überwachungverein = Organisasi Pemantau Teknis), institusi lepas inilah yang membuat soal dan menguji calon penerima SIM Jerman, bukan Kepolisian. Batas mengikuti ujian teori adalah 3x, jika gagal maka wajib mengulang lagi.
Lulus ujian teori dilanjutkan mengambil kelas praktek. Kursus praktek yang wajib adalah 12 jam pelajaran, yaitu 5 jam di jalan raya dalam & luar kota, 4 jam di jalan bebas hambatan, dan 3 jam mengemudi di jalan gelap/malam. Instruktur yang terdidik secara resmi akan mendampingi dan membekali aturan mengendara seperti perbedaan jarak antar mobil di kota, luar kota dan di jalan bebas hambatan, aturan memasuki jalan bebas hambatan yaitu kecepatan kendaraan harus lebih cepat dari kendaraan yang sudah ada di jalan bebas hambatan, dan wajib berhenti ketika ada orang menyeberang. Setelah dianggap layak, siswa direkomendasikan mengikuti ujian praktek di TUV, jika lulus siswa akan memperoleh surat pernyataan untuk ditukar SIM B yang berlaku seumur hidup di Strassenverkehrsamt (Dinas Lalu Lintas), sekali lagi yang mengeluarkan SIM di Jerman bukan Kepolisian. Th. 2013 pemegang SIM Jerman hrs mematuhi peraturan Uni Eropa bahwa jangka waktu kepemilikan SIM adalah 10-15 th, sehingga SIM yg dibuat sebelum th 2013 hanya berlaku sd th 2033 untuk selanjutnya diperbaharui menjadi SIM Uni Eropa.
Selesai? belum. Pengemudi masih harus berurusan dengan asuransi karena semua kendaraan yang belum mempunyai asuransi tidak boleh dikendarai di jalan raya. Kendaraan juga harus lolos uji dari TUV yang sangat ketat meliputi uji kondisi mobil dan uji emisi gas buang. Jika gagal siap-siap mendarat di tempat pembuangan mobil, gratis? tentu saja tidak, dikenakan biaya tertentu untuk membuang mobil ini.
Total biaya memperoleh SIM di Jerman berbeda-beda, karena tergantung tingkat keahlian menyetir, kisaran biayanya sebesar 750 – 4000 EUR, semakin tulalit menyetir semakin mahal biayanya karena harus sering mengulang. Waktu normal sejak mendaftar sekolah mengemudi hingga memperoleh SIM adalah 2 bulan dg biaya berkisar 1500-2000 EUR, ada warga Indonesia yang mendaftar kursus Nov 2007 baru memperoleh SIM Feb 2009, bahkan ada yang sudah menghabiskan dana 8000 EUR tapi belum juga lulus. Ujian SIM di Jerman memang super sulit dan mahal, tapi efeknya luar biasa, lalu lintas tertib karena bisa dipastikan pemegang SIM adalah pengendara yang paham rambu dan etika berkendara di jalan. Tidak ada kendaraan yang tiba-tiba nyelonong memotong jalan atau membunyikan klakson karena membunyikan klakson dilarang kecuali dalam keadaan darurat. Pejalan kaki pun bebas menyeberang tanpa rasa was was, karena begitu kaki menginjak zebra cross otomatis mobil harus berhenti untuk memberi kesempatan penyeberang jalan melintas. Jarang ditemui bahkan hampir tidak ada berita kecelakaan di Jerman yang diakibatkan oleh kelalaian pengemudi.
Semoga gambaran proses kepemilikan SIM di Jerman tersebut bisa menjadi bahan perbandingan perbaikan sistem kepemilikan SIM di negara kita. Di Jerman, pemohon tidak pernah terpikir mempercepat prosesnya karena tidak ada calo, juga tidak perlu risau biaya semahal itu akan dikorupsi karena segala sesuatu yang berhubungan dengan uang & prosedurnya jelas serta terstandar mempunyai kepastian hukum.
Catatan ini sekedar berbagi informasi tentang proses kepemilikan SIM di Jerman, dibanding negara Eropa lain, kepemilikan SIM Jerman paling ketat dan mahal, itulah mengapa lalu lintasnya paling tertib diantara negara-negara tetangganya.
Bagi warga Indonesia kegembiraan memperoleh SIM di Jerman sama seperti kegembiraan ketika lulus sekolah, karena sekolah mengemudi tsb benar-benar ribet dan sangat strik. Ketika memutuskan mempunyai SIM, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengikuti kursus pertolongan pertama (erstehilfe) dan tes penglihatan, kursus ini hanya berlangsung sehari, sertifikat kursus, hasil tes serta pas foto kemudian digunakan untuk mendaftar di Sekolah Mengemudi. Siswa mengemudi wajib mengambil kelas teori 12 jam pelajaran (1jam pelajaran=45menit), disitu siswa memperoleh pengetahuan dasar mengemudi seperti misalnya dikenalkan pengetahuan tentang mesin mobil, mengganti ban, menyetir mobil yang aman & irit bensin serta filosofi lalulintas di Jerman.
Setelah melalui kelas teori, siswa didaftarkan oleh sekolah mengemudi untuk mengikuti tes teori yang diselenggarakan oleh TUV (Technische Überwachungverein = Organisasi Pemantau Teknis), institusi lepas inilah yang membuat soal dan menguji calon penerima SIM Jerman, bukan Kepolisian. Batas mengikuti ujian teori adalah 3x, jika gagal maka wajib mengulang lagi.
Lulus ujian teori dilanjutkan mengambil kelas praktek. Kursus praktek yang wajib adalah 12 jam pelajaran, yaitu 5 jam di jalan raya dalam & luar kota, 4 jam di jalan bebas hambatan, dan 3 jam mengemudi di jalan gelap/malam. Instruktur yang terdidik secara resmi akan mendampingi dan membekali aturan mengendara seperti perbedaan jarak antar mobil di kota, luar kota dan di jalan bebas hambatan, aturan memasuki jalan bebas hambatan yaitu kecepatan kendaraan harus lebih cepat dari kendaraan yang sudah ada di jalan bebas hambatan, dan wajib berhenti ketika ada orang menyeberang. Setelah dianggap layak, siswa direkomendasikan mengikuti ujian praktek di TUV, jika lulus siswa akan memperoleh surat pernyataan untuk ditukar SIM B yang berlaku seumur hidup di Strassenverkehrsamt (Dinas Lalu Lintas), sekali lagi yang mengeluarkan SIM di Jerman bukan Kepolisian. Th. 2013 pemegang SIM Jerman hrs mematuhi peraturan Uni Eropa bahwa jangka waktu kepemilikan SIM adalah 10-15 th, sehingga SIM yg dibuat sebelum th 2013 hanya berlaku sd th 2033 untuk selanjutnya diperbaharui menjadi SIM Uni Eropa.
Selesai? belum. Pengemudi masih harus berurusan dengan asuransi karena semua kendaraan yang belum mempunyai asuransi tidak boleh dikendarai di jalan raya. Kendaraan juga harus lolos uji dari TUV yang sangat ketat meliputi uji kondisi mobil dan uji emisi gas buang. Jika gagal siap-siap mendarat di tempat pembuangan mobil, gratis? tentu saja tidak, dikenakan biaya tertentu untuk membuang mobil ini.
Total biaya memperoleh SIM di Jerman berbeda-beda, karena tergantung tingkat keahlian menyetir, kisaran biayanya sebesar 750 – 4000 EUR, semakin tulalit menyetir semakin mahal biayanya karena harus sering mengulang. Waktu normal sejak mendaftar sekolah mengemudi hingga memperoleh SIM adalah 2 bulan dg biaya berkisar 1500-2000 EUR, ada warga Indonesia yang mendaftar kursus Nov 2007 baru memperoleh SIM Feb 2009, bahkan ada yang sudah menghabiskan dana 8000 EUR tapi belum juga lulus. Ujian SIM di Jerman memang super sulit dan mahal, tapi efeknya luar biasa, lalu lintas tertib karena bisa dipastikan pemegang SIM adalah pengendara yang paham rambu dan etika berkendara di jalan. Tidak ada kendaraan yang tiba-tiba nyelonong memotong jalan atau membunyikan klakson karena membunyikan klakson dilarang kecuali dalam keadaan darurat. Pejalan kaki pun bebas menyeberang tanpa rasa was was, karena begitu kaki menginjak zebra cross otomatis mobil harus berhenti untuk memberi kesempatan penyeberang jalan melintas. Jarang ditemui bahkan hampir tidak ada berita kecelakaan di Jerman yang diakibatkan oleh kelalaian pengemudi.
Semoga gambaran proses kepemilikan SIM di Jerman tersebut bisa menjadi bahan perbandingan perbaikan sistem kepemilikan SIM di negara kita. Di Jerman, pemohon tidak pernah terpikir mempercepat prosesnya karena tidak ada calo, juga tidak perlu risau biaya semahal itu akan dikorupsi karena segala sesuatu yang berhubungan dengan uang & prosedurnya jelas serta terstandar mempunyai kepastian hukum.
No comments:
Post a Comment